1792040941_72d1881716f51d89920e.png


Konversi kawasan hutan menjadi lahan perkebunan kelapa sawit kian marak terjadi di berbagai daerah Indonesia, khususnya di Pulau Sumatra dan Kalimantan. Fenomena ini dipicu oleh tingginya permintaan minyak sawit di pasar global serta kebutuhan ekonomi yang terus berkembang. Sayangnya, proses alih fungsi lahan ini kerap dilakukan tanpa mempertimbangkan konsekuensi ekologis yang ditimbulkannya. Kawasan hutan yang dulunya menjadi tempat berlindung beragam spesies flora dan fauna kini beralih menjadi lahan pertanian monokultur yang minim keanekaragaman hayati. Dampaknya, banyak spesies makhluk hidup kehilangan habitatnya, termasuk satwa-satwa yang dilindungi (Fiqriyah dkk., 2025). Hilangnya habitat tersebut turut memperparah konflik antara manusia dan satwa liar. Di samping itu, degradasi hutan berdampak pada rusaknya keseimbangan ekosistem serta menurunnya kapasitas alam dalam menyerap karbon dioksida. Selain itu, berkurangnya tutupan hutan juga berdampak pada hilangnya berbagai sumber daya alam yang selama ini dimanfaatkan secara langsung oleh masyarakat, seperti hasil hutan non-kayu (Fiqriyah dkk., 2025). Kebutuhan manusia yang terus meningkat terhadap sumber daya alam mendorong alih fungsi lahan semakin masif terjadi. Transformasi hutan menjadi perkebunan sawit mengakibatkan menyempitnya kawasan alami yang selama ini menjadi ekosistem bagi berbagai jenis makhluk hidup. Ketika hutan beralih fungsi, ekosistem alami ikut terganggu dan keberadaan makhluk hidup di dalamnya ikut terancam (Austin et al., 2021). Perluasan perkebunan kelapa sawit sering didorong oleh keuntungan ekonomi yang besar. Kondisi ini membuat banyak spesies kehilangan tempat tinggal dan sumber makanan (Meijaard et al., 2020). Selain itu, kerusakan habitat juga meningkatkan risiko kepunahan bagi flora lokal seperti pada gambar berikut.